Perusahaan Asuransi di Indonesia yang Terdaftar dalam OJK

Tahukah Anda, saat ini ada banyak perusahaan asuransi di Indonesia dengan beberapa produk dan layanannya. Namun dari semua perusahaan itu, hanya ada sedikit jasa asuransi yang sudah terdaftar OJK. Pada dasarnya OJK merupakan badan pengatur otoritas jasa keuangan Indonesia.

Jika perusahaan asuransi belum terdaftar di OJK, maka pelayanannya tidak sesuai standar yang sudah ditentukan. Jika pelayannya tidak sesuai standar, maka perusahaan tersebut bisa secara bebas membuat aturan sendiri. Anda bisa dirugikan dengan aturan yang tidak sesuai standar OJK.

Selain itu, salah satu cara untuk memilih jasa asuransi terpercaya adalah terdaftar di OJK. Dengan adanya banyak perusahaan asuransi di Indonesia, Anda harus berhati hati dalam memilih. Jangan terjebak dengan penawaran karena keuntungan yang di dapatkan hanya di awal saja.

Di masa depan pelayanan jasa asuransi akan memburuk ketika Anda tidak memperhatikan aturan di dalam produknya. Akan lebih baik jika Anda memilih perusahaan jasa asuransi terpercaya dengan aturan yang sesuai standar dan stabil pelayanannya dari tahun ke tahun.

Beberapa Perusahaan Asuransi di Indonesia dan Terdaftar OJK

Setiap orang memang diberi kebebasan untuk memilih perusahaan asuransinya sendiri-sendiri. Namun untuk lebih amannya Anda bisa menggunakan beberapa perusahaan di bawah ini. Dari segi kualitas, perusahaan asuransi berikut ini sudah menggunakan standar layanan internasional.

  1. Allianz

Perusahaan Asuransi di Indonesia yang pertama adalah Allianz. Jasa asuransi di Allianz bisa membantu Anda dalam memanajemen aset. Selain itu, layanan yang ada di dalamnya juga sudah memberikan asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun sampai hari tua.

  1. Prudential

Perusahaan kedua yang sudah terdaftar di OJK adalah Prudential. Jasa asuransi bergerak di bidang kesehatan dan asuransi jiwa. Salah satu produk Prudential terpopuler yaitu asuransi syariah juga sudah digunakan oleh 1 juta lebih nasabah yang ter data di tahun 2021.

  1. AIA Finansial

Dengan produknya, AIA Finansial dinilai sebagai perusahaan asuransi di Indonesia terlengkap. Di sini Anda bisa mendapatkan asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan dan dana pensiun. Semua itu sudah terdapat dalam layanan perusahaan jasa AIA Finansial.

  1. Indolife

Pada dasarnya perusahaan ini sudah terdaftar di OJK sejak aturan itu dibuat. Indolife memiliki beberapa produk unggulan seperti asuransi jiwa dan dana pensiun. Perusahaan asuransi ini selalu berkomitmen dalam memberi layanan terbaik dengan kualitas internasional.

  1. AXA Mandiri

Perusahaan Asuransi di Indonesia AXA Mandiri terbentuk atas kerja sama AXA Group dan PT Bank Mandiri. Perusahaan ini sudah dikenal secara global karena memiliki 105 juta nasabah dari berbagai negara. Pelayanannya juga lengkap dari kesehatan sampai dana pensiun.

  1. Sinar Mas

Jika Anda butuh jasa asuransi yang melindungi berbagai kerugian properti, maka Sinar Mas bisa jadi pilihan terbaik. Layanan Sinar Mas di antaranya asuransi properti, proteksi kredit di UKM, pengangkutan dan asuransi kerugian, semua itu sudah tersedia di dalam layanannya.

  1. BNI Life

Bank Negara Indonesia (Persero) juga mendirikan perusahaan asuransi di Indonesia. Dari segi layanan, BNI Life masuk dalam jajaran perusahaan jasa asuransi terbaik. Produk yang bisa Anda dapatkan adalah asuransi kesehatan, asuransi hari tua dan asuransi kematian.

Baca Juga :   Pentingnya Fasilitas Jasa Asuransi untuk Jaminan Hari Tua

Dari ketujuh perusahaan asuransi di atas, semuanya sudah terdaftar di sistem pengawasan OJK. Standar yang diberikan sudah menjamin perlindungan para nasabahnya. Biaya premi per bulan tidak terlalu membebani nasabah karena ada banyak pilihan produk yang bisa digunakan.

Mencari jasa asuransi sebenarnya mudah jika Anda mengenal beberapa perusahaan ternama. Dengan melihat produk yang ditawarkan, Anda bisa memilih perusahaan di atas berdasarkan kebutuhan pribadi. Dengan adanya perusahaan asuransi di Indonesia yang terpercaya, hidup akan menjadi lebih mudah.